Senin, 01 Oktober 2012

Pengertian Negara

Negara adalah sebuah organisasi kekuasaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang mendiami suatu wilayah dengan tujuan yang disepakati bersama. Dalam sebuah negara, terdapat kekuasaan yang mengatur hubungan antarmanusia atau antarkelompok manusia di dalamnya. 

Menurut Prof. J. H. A. Logeman, negara adalah organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yang disebut bangsa. Negara merupakan organisasi kekuasaan yang mengatur masyarakat dengan kekuasaannya itu. 

Menurut teori individualisme, (tokohnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, dan J. J. Rousseau) negara adalah suatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antarwarga masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, teori mereka itu disebut teori perjanjian masyarakat (kontrak sosial). Nilai yang paling utama dalam negara adalah kebebasan dan kepentingan individu. Negara dianggap sebagai sebuah “perjanjian sosial” para individu yang secara rasional menyerahkan pengaturan berbagai hak dan kebutuhan, kebebasan, dan kepemilikannya pada suatu kekuasaan tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar